1. MODEL PENILAIAN KTSP
Perubahan paradigma pendidikan dari behavioristik tidak hanya
menurut adanya perubahan dalm proses pembelajaran, tetapi juga termasuk
perubahan dalam melaksanakan penilain pembelajaran siswa. Dalam peradigma lama,
penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil (produk) yang cenderung
hanya menilai kemampuan aspek kognitif, dan kadang-kadang direduksi sedemikaian
rupa melalui bentuk tes obyektif. Sementara, penilaian dalam aspek efektif dan
psikomotorik kerapkali diabaikan.
Dalam pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian
pembelajaran tidak ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata,
seperti: perkembangan moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial, dan
aspek-aspek kepribadian individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak hanya
bertumpu pada penilaian produk, tapi juga mempertimbangkan segi proses.
A.
Hakikat
Penilaian
Penilaian merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan.
B. Penilaian dalam Kurikulm KTSP
Penilaian dalam KTSP adalah penilaian berbasis kompetensi, yaitu bagian
dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui pencapaian
kompetensi peserta didik yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan/atau pada akhir pembelajaran.
Fokus penilaian pendidikan adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam
mencapai standar kompetensi yang ditentukan. Pada tingkat mata pelajaran,
kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran
yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan
pendidikan, kompetensi yang harus dicapai peserta didik adalah Standar
Kompetensi Lulusan (SKL).
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan satuan pendidikan
dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian merupakan bagian yang penting
dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilaian, pendidik sebagai pengelola
kegiatan pembelajaran dapat mengetahui kemampuan yang dimiliki peserta didik,
ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan keberhasilan peserta didik dalam
meraih kompetensi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penilaian, pendidik
dapat mengambil keputusan secara tepat untuk menentukan langkah yang harus
dilakukan selanjutnya. Hasil penilaian juga dapat memberikan motivasi kepada
peserta didik untuk berprestasi lebih baik.
Penilaian dalam KTSP menggunakan acuan kriteria. Maksudnya, hasil yang
dicapai peserta didik dibandingkan dengan kriteria atau standar yang
ditetapkan. Apabila peserta didik telah mencapai standar kompetensi yang ditetapkan,
ia dinyatakan lulus pada mata pelajaran tertentu. Apabila peserta didik belum
mencapai standar, ia harus mengikuti program remedial/perbaikan sehingga
mencapai kompetensi minimal yang ditetapkan. Penilaian yang
dilakukan harus memiliki asas keadilan yang tinggi. Maksudnya, peserta didik
diperlakukan sama sehingga tidak merugikan salah satu atau sekelompok peserta
didik yang dinilai. Selain itu, penilaian tidak membedakan latar belakang
sosial-ekonomi, budaya, bahasa, jender, dan agama. Penilaian juga merupakan
bagian dari proses pendidikan yang dapat memacu dan memotivasi peserta didik
untuk lebih berprestasi meraih tingkat yang setinggi-tingginya sesuai dengan
kemampuannya.
Ditinjau dari sudut profesionalisme tugas kependidikan, kegiatan penilaian
merupakan salah satu ciri yang melekat pada pendidik profesional. Seorang
pendidik profesional selalu menginginkan umpan balik atas proses pembelajaran
yang dilakukannya. Hal tersebut dilakukan karena salah satu indikator
keberhasilan pembelajaran ditentukan oleh tingkat keberhasilan yang dicapai
peserta didik. Dengan demikian, hasil penilaian dapat dijadikan tolok ukur
keberhasilan proses pembelajaran dan umpan balik bagi pendidik untuk
meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan.
Ada empat istilah yang terkait dengan konsep penilaian yang digunakan untuk
mengetahui keberhasilan belajar peserta didik, yaitu pengukuran, pengujian,
penilaian, dan evaluasi.
C. Prinsip-prinsip Penilaian
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian hasil belajar peserta
didik antara lain:
1. penilaian ditujukan
untuk mengukur pencapaian kompetensi;
2.penilaian menggunakan acuan kriteria yakni berdasarkan pencapaian
kompetensi peserta didik
setelah mengikuti proses pembelajaran;
3. penilaian dilakukan secara
menyeluruh dan berkelanjutan;
4. hasil
penilaian ditindaklanjuti dengan program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah
kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah
memenuhi kriteria ketuntasan;
5. penilaian harus sesuai dengan
kegiatan pembelajaran.
Penilaian hasil belajar peserta didik harus memperhatikan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1.Sahih
(valid), yakni penilaian didasarkan pada
data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;
2.Objektif, yakni penilaian didasarkan pada
prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
3.Adil,
yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak
membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa,
dan jender;
4.Terpadu,
yakni penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran;
5.Terbuka,
yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
6.Menyeluruh
dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan
peserta didik;
7.Sistematis,
yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah yang baku;
8.Menggunakan
acuan kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi
yang ditetapkan;
9.Akuntabel,
yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun
hasilnya.
D. Aspek penilaian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dalam melakukan pembelajaran menerapkan
pendekatan pembelajaran tuntas (mastery learning). Sedangkan dalam penilaian
menerapkan sistem penilian berkelanjutan yang mencakup 3 aspek yaitu aspek
kognitif, psikomotorik dan afektif.
Menurut Bloom (1979) ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang
pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan
fisik Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan akti vitas fisik,
misalnya; menulis, memukul, melompat dan lain sebagainya. Ranah kognitif
berhubungan erat dengan kemampuan berfikir, termasuk di dalamnya kemampuan
menghafal, rnemahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan
mengevaluasi. Sedangkan ranah afektif mencakup watak perilaku seperti sikap,
minat, konsep diri, nilai dan moral. Sehingga dalam penilaian harus mencakup
ketiga ranah tersebut.
E. Teknik penilaian
Penilaian dapat dikelompokan ke dalam dua jenis, yaitu tes dan non tes.
Setiap jenis memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda.
1. Tes
Tes adalah teknik penilaian yang biasa digunakan untuk mengukur kemampuan
siswa dalam pencapaian suatu kompetensi tertentu, melalui pengolahan secara
kuantitatif yang hasilnya berbentuk angka. Sebagai alat ukur dalam
proses evaluasi, tes harus memiliki dua kriteria, yaitu kriteria validitas dan
reliabilitas.
Jenis-jenis tes dapat ditinjau
dari beberapa segi.
a. Tes berdasarkan jumlah peserta
b. Tes standar dan tes buatan guru
c. Tes berdasarkan pelaksanaannya
2. Non Tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek
tingkah laku termasuk sikap, minat dan motivasi.
Ada beberapa jenis non tes
sebagai alat evaluasi, diantaranya:
a. Wawancara
b. Observasi
c. Studi kasus
d. Skala penilaian
2.
MODEL PENILAIAN KURTILAS
Peraturan mentri pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar
Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilain oleh pendidik dan satuan
pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada
orang tua dan pemerintah. Dalam hal ini raport sebagai laporan hasil dari
proses pelaksanaan pembelajaran menunjukkan yang dicapai peserta didik. Adapun
hasil yang dicapai peserta didik untuk model raport di “KURTILAS” atau
kurikulum 2013 mencakup aspek KL (pengetahuan), KL 4 (keterampilan), dan KL 1,
KL 2 yang digabung untuk menunjukkan sikap spiritual dan sosial.
v Petunjuk teknil pengelolaan penilaian, penilaian setiap mata
pelajaran meliputi kompetensi pengetahuan, kompetensi keterampilan, dan kompetensi
sikap, kompetensi sikap. Kompetensi dan pengetahuan mengunakan skala 1-4
(kelipatan 0,33) yang dapat dikonversi kedalam predikat A-D sedangkan
kompetensi sikap menggunakan skala Sangat Baik (SB), Baik (B),
cukup (cukup), dan K (kurang),
Penilaian yang
dilakukan untuk mengisi laporan hasil belajar ada 3 (tiga) macam, yaitu:
a.
Penilai kompetensi
pengetahuian
b.
Penilaian kompetensi
pengetahuan dilakukan oleh guru mata pelajaran (pendidik)
c.
Penilaian pengetahuan
terdiri atas:
a)
Nilai Harian (NH)
b)
Nilang Ulangan Tengah
Semester (UTS)
c)
Nilai Ulangan Semester
(UAS)
1.
Nilai harian (NH)
diperoleh dari hasil ulangan harian yang terdiri dari: tes tulis, tes lisan,
dan penugasan yang dilaksanakan pada setiap akhir pembelajaran satu Kompetensi
dasar (KD)
2.
Nilai Ulangan Tengan
semester (NUTS) diperoleh dari hasil tes tulis yang dilaksanakan pada tengah
semester, materi ulangan tengah semester mencakup seluruh nkompetensi yang
telah dibelajarkan sampai dengan saat pelaksanaan UTS.
3.
Nilai ualangan akhir
semester (NUAS) diperoleh dari hasil tes tulis yang dilaksanakan di akhir
semester. Materi UAS mencakup seluruh kompetensi pada semester tersebut.
4.
Penghitungan nilai
pengetahuan diperoleh dari nilai rata-rata Nilai Proses (NP), Ulangan tengah
semester (UTS), ulangan akhir semester (UAS),/ ulangan kenaikan kelas (UKK)
yang bobotnya ditentukan oleh satuan pendidikan
5.
Penilaian kompetensi
pengetahuan dapat mengguanakan rentang nilai.
Penghitungan
nilai pengetahuan adalah dengan cara:
1)
Menggunakan skala nilai
0 sd 100
2)
Menetapkan pembobotan
dan rumus
3)
Penetapan bobot nilai
ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik sekolah
dan peserta didik
4)
Nilai harian disarankan
untuk diberi bobot lebih besar daripada UTS dan UAS karena lebih mencerminkan
perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik.
5)
Rumus:
Contoh; pembobotan
2:1:1 untuk NH:NUTS:NUAS (jumlah perbandingan pembobotan=4)
Siswa A memperoleh
nilai pad mata pelajaran Agama dan Budi pekerti sebagai berikut:


Nilai raport=
(2X70)+(1X60)+91X80) : 4
=
(140+60+80):4
= 280:4
Nilai
Raport= 70
Nilai
Konversi= (70:100)X4=2,8= Baik
Deskripsi=
Sudah menguasai seluruh kompetensi dengan baik namun masih perlu peningkatan
dalam ..... (dilihat dari Nilai Harian yang kurang baik atau pengamatan dalam
proses).
6.
Penilaian keterampilan
dlakukan oleh guru mata pelajaran
7.
Penilaian keterampilan
diperoleh melalui penilaian kinerja yang terdiri atas:
1)
Nilai Praktek
2)
Nilai Portofolio
3)
Nilai Proyek
DAFTAR PUSTAKA
v Anderson,
L. & Krathwohl, D. 2001. A Taxonomy For Learning, Teaching and
Assessing. New York: Longman.
v Anderson,
L.W., Krathwohl, D.R., Airasian, P.W., Cruikshank, K.A., Mayer, R.E., Pintrich,
v P.R.,
Raths, J., Wittrock, M.C. (2000). A Taxonomy for Learning, Teaching, and
Assessing: Arevision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives. New
York
v Pearson,
Allyn &Bacon. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (2013). Pedoman
Penilaian Hasil Belajar.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia. Jakarta
v Binkley,
M., Erstad, O., Herman, J., et.al. 2010. Assesment and Teaching of 21st
Century Skill.Melbourne: The University of Melbourne Press.
v Charles,
Randall, Lester, Frank and O'Daffer, Phares. 1991. How to Evaluate Progress
in Problem Solving. Reston, VA: National Council of Teachers of
Mathematics, 1987.
v In
Stenmark,Jean, Mathematics Assessment: Myths, Models, Good Questions and
Practical Suggestions. Reston, VA: National Council of Teachers of Mathematics.
v Daniel
J. Mueller (1992). Mengukur Sikap Sosial Pegangan Untuk Peneliti dan
Praktisi. Bumi Aksara. Jakarta.
v Forster,
Margaret, dan Masters, G. (1996). Performance Assessment Resource Kit.
Camberwell,Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
v Forster,
Margaret, dan Masters, G. (1996). Portfolios Assessment Resource Kit.
Camberwell, Melborne:The Australian Council for Educational Research Ltd.
v Forster,
Margaret, dan Masters, G. (1998). Product Assessment Resource Kit.
Camberwell, Melborne:The Australian Council for Educational Research Ltd.
v Forster,
Margaret, dan Masters, G. (1999). Paper amd Pen Assessment Resource Kit.
Camberwell,Melborne: The Australian Council for Educational Research Ltd.
v Gronlund,
E. Norman. (1982). Constructing Achievement Tests. London: Prentice
Hall.Hamzah B. Uno dan Satria Koni.(2012). Assessment Pembelajaran. Bumi
Aksara. Jakarta.
v Linn,
R.L., dan Gronlund, N.E. (1995). Measurement and Assessment in Teaching.
New Jersey:Prentice Hall.
v Morrison,
G.R., Ross, S.M., Kalman, H.K., kemp, J.E. Kemp. 2011. Designing Effective Instruction,
Sixth Edition. New York: John Wiley&Sons, INC.
v Paul,
Richard & Linda Elder. 2007. Critical Thinking Competency Standards,
Principles,Performance Indicators, and Outcomes With a Critical Thinking Master
Rubric, The Foundation for Critical Thinking. Foundation for Critical
Thinking Press.www.criticalthinking.org
v Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
v Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 54 Tahun 2013 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
v Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standar Isi
v Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 65 Tahun 2013 tentang
Standar Proses Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
IndonesiaNomor 66 Tahun 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar